Selasa, 04 Januari 2011

masyarakat desa dan kota

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
•Pengertian masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.

1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

•Syarat-syarat menjadi masyarakat
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
•Pengertian masyrakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Berikut adalah pengertian kota menurut beberapa para ahli :i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.

iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

•Tipe masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

1.masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
1.masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
2.masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
•Ciri-ciri masyarakat kota
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
•Perbedaan antara desa dan kota


•Hubungan desa dan kota
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

•Unsur lingkungan perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
1.dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
2.memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2.Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
•Fungsi external kota
Fungsi eksternal kota:
Ø Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
Ø Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
Ø Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1. Produksi barang dan jasa
2. Terminal dan distribusi barang dan jasa.
Ø Simpul komunikasi regional/global
Ø Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
•Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis esa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.



•Ciri –ciri masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

•Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.



•Macam-macam gejala masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mengenal berbagai macam gejala sosial, khussunya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan social. Gejala- gejala social itu adalah :
a. Konflik ( Pertengkaran )
Pertengkaran-Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar ruamah tangga.
b. Kontraversi ( Pertentangan )
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh peruibahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna ( black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi ( Persiapan )
Masyarakat pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negative.
d.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bentuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.
pendapat saya : masyarakat pedesaan lebih beranggapan bahwa di kota lebih banyak pekerjaan dan lebih mudah mendapatkannya,karena inilah masyarakat pedesaan berbondong – bondong datang ke Ibu kota untuk mencari pekerjaan dan akibatnya malah banyak pengangguran di Ibu Kota. Dan ini juga yang membuat Ibu Kota menjadi semakin macat dan berbahaya karena jumlah pengangguran semakin tinggi dan banyak orang yang ingin mendapatka pekerjaan untuk kebutuhan hidup keluarganya.
Sumber :
http://www.google.co.id/
http://fadlyghopal.wordpress.com/2010/12/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/

pelapisan sosial dan persamaan derajat

A. PENGERTIAN

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.


B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.


C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).


D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Dapat dibedakan menjadi :

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.


E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:

1) Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.

Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.

Sumber http://chienhanny.ngeblogs.com/2009/10/21/pelapisan-sosial
http://sosial-ranggapratama.blogspot.com/2009/12/pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat.html

Senin, 18 Oktober 2010

pemuda dalam masyarakat

PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.

Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.

Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.

Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.

Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.

Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.

Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa..ammin ya Allah

enzo

enzo
konflik sosisl dalam keluarga
Setiap konflik dalam keluarga (pertengkaran orang tua), pasti mempengaruhi pola pikir dan kelakuan anak. Apa lagi jika konflik tersebut diperlihatkan di depan anak. Ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi psikis anak dalam konflik rumah tangga. Seperti besarnya konflik, usia anak dan jenis kelamin anak (anak perempuan biasa lebih sensitif ketimbang anak laki-laki).

Apabila konflik yang terjadi masih kecil, orang tua pasti mampu menutupinya. Dan, anak tidak akan mengetahui masalah itu karena orangtua tidak memperlihatkan konflik di depan anak. Kecuali jika konflik sudah membesar dan orang tua tidak dapat menutupinya dari anak, akan sangat berpengaruh pada mental anak.

Konflik berkepanjangan yang terjadi pada keluarga akan membawa dampak psikologis anak saat mereka remaja. Ketika anak masih balita, mereka belum merasakan apa-apa. Namun memori otaknya akan tetap merekam setiap peristiwa yang mereka alami, meski hanya seperti mimpi. Bayang-bayang ini akan semakin jelas terpateri dalam pikiran mereka ketika beranjak remaja. Karena pada saat itu, mereka mulai mengerti realita kehidupan.

Tekanan psikis tersebut akan berujung pada depresi dan trauma bagi anak. Depresi biasanya berkelanjutan. Anak yang mengalami depresi, selalu menganggap dirinya tidak berguna atau merasa tidak bisa melakukan apa-apa. Mereka kemudian mengaitkan kekurangan diri, baik dalam bentuk materi maupun fisik dengan setiap kejadian di lingkungannya. Bahkan ada anak yang menggunakan obat-obat terlarang atau merasa ingin bunuh diri untuk mengakhiri penderitaannya.

Sementara trauma, lebih condong pada ketakutan terhadap diri sendiri dan lingkungan. Misalnya, seorang anak yang takut akan kekerasan, akan merasa ketakutan saat mendengar suara keras. Ia juga merasa ketakutan saat melihat kerumunan orang banyak.

Untuk membantu anak-anak yang mengalami depresi dan trauma karena konflik orang tua, sebaiknya melibatkan pihak ketiga. Dorongan bisa diberikan oleh orang dewasa di lingkungan keluarga besar, pembantu atau guru. Hal ini dilakukan kalau orang tuanya sudah tidak sanggup lagi memotivasi anaknya untuk bisa sembuh dari trauma dan depresi. Orang-orang ini dianggap pantas memberikan motivasi karena lebih mengetahui keseharian anak dibandingkan yang lain. Selain itu, usia mereka yang dewasa, diharapkan mampu menilai konflik dengan kepala dingin.

Segala tindakan orang tua dalam menghadapi konflik akan membuat anak meniru apa yang mereka lakukan. Seperti caci maki, tindak kekerasan dan pengusiran. Anak-anak akan melakukan hal yang sama karena mereka melihat itu dari orang tuanya. Namun jika mereka tidak berhasil, mereka akan memadukan cara yang ditempuh orang tuanya dengan cara yang mereka anggap dapat diterima akal dan pikirannya.

Jika orang tua akhirnya harus bercerai, sebaiknya anak diberi kebebasan untuk memilih sendiri, mereka mau ikut siapa. Karena anak mampu memilih mana yang terbaik. Terbaik disini bukan baik dari segi materi atau konsep yang diberikan dalam menjalankan fungsi orang tua, melainkan rasa aman dan nyaman.

Pengadilan Agama diharapkan juga mampu memutuskan yang terbaik untuk anak, bukan atas desakan orang tua saat persidangan. Kepada orang tua yang dipilih oleh anak atau pengadilan untuk mengasuh anak-anaknya, sebaiknya jangan mengekang mereka dengan pengaturan waktu kunjungan pasangan yang terlalu ketat. Karena anak akan merasa senang jika orang tua berada di sisinya, meski sudah bercerai.


MENGATASI KONFLIK DALAM RUMAH TANGGA
------
   T: Dalam kehidupan rumah tangga, dengan latar belakang suami-istri
      yang berbeda, tentu ada konflik yang kadang-kadang muncul. Sering
      kali lebih gampang memunculkan konflik daripada mengatasinya.
      Kami ingin tahu terlebih dahulu, apa yang menjadi sumber-sumber
      konflik atau penyebab konflik itu, Pak?

   J: Sudah tentu kalau membicarakan sumber konflik kita dapat
      menemukan daftar yang panjang sekali. Tapi saya kira hampir semua
      atau kebanyakan konflik mempunyai satu tema yang serupa, yaitu
      kita merasa pasangan kita tidak lagi seperti yang kita harapkan.
      Dengan kata lain, kita sering mendengar orang berkata: "Engkau
      tidak hidup seperti yang aku harapkan." Bentuk dan wujudnya bisa
      berbeda-beda, tapi saya kira salah satu akarnya adalah ini.

------
   T: Mungkin harapan kita terhadap pasangan kita terlalu tinggi atau
      kita tidak pernah mengkomunikasi harapan itu kepadanya.
J: Nah, di sini muncul satu kata kunci yaitu harapan. Jadi, saya percaya setiap kita ketika menikah sebenarnya membawa sekantong harapan yang akhirnya kita bebankan pada pasangan kita untuk dipenuhi. Nah, kita boleh menyadarinya atau tidak, tetapi yang pasti kita masuk ke pernikahan membawa harapan-harapan ini. ------ T: Tapi, apakah harapan itu seharusnya dikomunikasikan untuk mengurangi tingkat konflik itu? J: Seyogyanya sebelum menikah, suami dan istri dapat membicarakan apa-apa yang diharapkan. Harapan-harapan itu dikomunikasikan dan mulai mencoba memenuhinya, kalau tidak bisa memenuhinya perlu dibicarakan atau dikompromikan. Memang kita tidak bisa membicarakan harapan dengan tuntas tapi setidak-tidaknya harus ada sebagian besar atau garis besar harapan yang telah terungkapkan. Yang berbahaya adalah kalau harapan-harapan ini tidak pernah dibicarakan, karena ada anggapan ini tidak penting atau nanti akan beres dengan sendirinya. Lalu mereka menikah. Setelah menikah barulah harapan-harapan itu muncul karena harapan- harapan tersebut ternyata memang ada. Waktu harapan-harapan itu tidak dipenuhi kita menjadi sangat jengkel. ------ T: Lalu bagaimana kalau sudah sama-sama marah ... emosi biasanya lebih dahulu mengendalikan kita, ya? J: Betul. Nah, pada waktu marah, yang penting adalah kita menyadari bahwa kita marah sebetulnya karena kita menganggap pasangan kita gagal memenuhi tuntutan kita dan yang satunya akan berkata kita gagal untuk mengerti dia. Akhirnya kita menganggap kegagalan memenuhi tuntutan dan kegagalan mengerti sebagai suatu pelanggaran. Nah, kita akan masuk ke firman Tuhan untuk melihat metode penyelesaiannya. Saya akan membuka Galatia 6:1, "Saudara-saudara, kalaupun seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut, sambil menjaga dirimu sendiri, supaya kamu juga jangan kena pencobaan." Kata pelanggaran yang digunakan dalam ayat tersebut sebetulnya berarti jatuh atau mengambil langkah yang salah. Memang dalam konteks Galatia 6, yang sedang dibicarakan Paulus adalah kejatuhan manusia ke dalam dosa. Namun konsep ini bisa diterapkan juga dalam keluarga, jadi maksud saya adalah pasangan kita atau anak kita bisa jatuh, bisa gagal memenuhi tuntutan kita. Apa yang harus kita lakukan ketika menemukan pasangan atau anak kita bisa jatuh, bisa gagal memenuhi tuntutan atau harapan kita? Yang pertama adalah Tuhan tidak memerintahkan kepada kita untuk memarah-marahi pasangan kita atau anak kita. Firman Tuhan malah meminta kita harus memimpin orang itu ke jalan yang benar. Kata memimpin ke jalan yang benar sebetulnya berasal dari istilah medis dalam bahasa aslinya. Istilah medis yang diterjemahkan menjadi merestorasi, memulihkan, atau mengembalikan ke keadaan semula. Istilah medis sesungguhnya berarti meluruskan tulang yang patah, jadi Tuhan meminta kita untuk meluruskan tulang yang patah itu atau orang yang gagal hidup sesuai dengan harapan yang kita minta darinya. Jadi inilah langkah yang Tuhan minta. Berikutnya adalah Tuhan memberikan syaratnya, siapa yang boleh memimpin orang ke jalan yang benar? Tuhan berkata 'orang yang rohani'. Saya mengambil definisi 'orang yang rohani' dari Galatia 5:22-23 yang kita juga sudah kenal, yaitu orang yang mempunyai buah Roh, yaitu kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan dan penguasaan diri. Ayat 25 berkata bahwa jika kita hidup oleh Roh baiklah hidup kita juga dipimpin oleh Roh. Jadi maksud 'orang yang rohani' adalah orang yang hidupnya dipimpin oleh Roh. ------ T: Salah satu buah Roh yang disebutkan adalah kelemahlembutan. Biasanya di dalam pertengkaran kalau ada salah satu yang mulai bersikap lemah lembut, konflik itu akan cepat diredakan. J: Tepat sekali Pak. Jadi Tuhan menambahkan syarat perawatannya yaitu dilakukan dalam roh lemah lembut, bukankah tulang yang retak kalau diperlakukan dengan kasar malah patah. Jadi orang yang dalam keadaan gagal atau jatuh kita marah-marahi atau perlakukan dengan kasar, biasanya makin parah. Termasuk pasangan atau bahkan anak-anak kita, waktu mereka jatuh kalau kita kasari, mereka makin parah. Kenapa Tuhan meminta kita untuk bersikap lemah lembut? Karena kita semua sama-sama rawannya, jadi Tuhan berkata agar kita sama-sama menjaga diri supaya jangan kena pencobaan.
Sumber
Halaman:
--
Judul Artikel:
TELAGA - Kaset T068A (e-Konsel Edisi 015)
Penerbit:
--